Kredit Macet???
Tips Menghindari dan Mengatasinya
Hutang
pasti membuat pusing, apalagi jika jumlahnya sudah melebihi kemampuan keuangan
Anda. Jika situasi ini terjadi, alhasil untuk melunasi hutang tersebut akan
terasa sangat berat, meskipun dengan cara menyicilnya. Jika meminjam kepada
individu lain atau secara perorangan, Anda mungkin bisa melakukan
negosiasi untuk menambah masa peminjaman. Lalu bagaimana jika hutang yang
menumpuk tersebut berasal dari pinjaman-pinjaman di bank?
Kucuran
pinjaman dari bank yang relatif berbunga tinggi bisa membuat Anda kewalahan
untuk melunasinya. Apalagi, kredit yang diberikan oleh bank meliki jenis yang
bermacam-macam, mulai dari Kredit Tanpa Agunan (KTA),
Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Kendaraan,
dan lain-lain. Banyaknya jenis peminjaman ini memberikan kemudahan untuk
membeli barang atau memenuhi kebutuhan lain. Namun, pinjaman-pinjaman tersebut
bisa menjadi beban karena bunga-bunga yang besar. Jika pinjaman tidak lagi
dibayar atau dicicil, saat itulah yang disebut dengan kredit macet.
Dengan
kata lain, kredit macet adalah sebuah kondisi ketika peminjam atau debitur
tidak mampu lagi membayar hutangnya dikarenakan dana yang dimiliki tidak
mencukupi. Di lain sisi, bunga pinjaman dari pihak bank akan terus berjalan dan
angkanya merangkak naik. Hal ini membuat total pinjaman debitur tersebut
semakin besar dan kian sulit untuk dilunasi. Biasanya kondisi seperti itu
terjadi karena pada awal peminjaman, debitur terlalu memaksakan jumlahnya.
Pinjaman yang kelewat besar itu ternyata tidak mampu dibayar hingga akhirnya
debitur melalaikan kewajibannya untuk melakukan cicilan secara tepat dan
teratur, karena uang yang dimilikinya harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan
yang lain.
Menghindari Kredit Macet
Kredit macet bisa menjadi
teror bagi debitur. Tentu saja karena pihak bank akan terus
menagihnya selama cicilan tidak dibayar, yang juga jumlahnya akan semakin
besar akibat menumpuknya bunga. Namun, bukan berarti meminjam uang di bank
menjadi sesuatu yang menakutkan. Pinjaman tersebut dapat pula menyenangkan
sebab dari sana Anda dapat memperoleh dana untuk membeli barang-barang yang
diinginkan dengan cara mencicil. Agar bisa menjadi debitur yang baik
dan tidak terjebak kredit macet, ada beberapa prinsip meminjam yang harus
dipegang. Berikut kami paparkan prinsip-prinsip yang sebaiknya Anda ambil jika
ingin menjadi debitur yang bebas kredit macet.
1. Pinjam Sesuai Kemampuan
Hal yang
harus diingat ketika hendak mengajukan kredit kepada siapa pun, terutama pada
bank, adalah pinjaman tersebut masih dalam rasio yang baik dengan penghasilan.
Dengan demikian, kredit tersebut tidak akan melampaui kemampuan finansial. itu
berarti harus ada pengalokasian anggaran dari total pendapatan untuk
kebutuhan-kebutuhan lain selama masih dalam masa pelunasan hutang.
Menyadari
banyaknya kebutuhan yang mesti dipenuhi, di luar kewajiban membayar hutang dan
bunganya, Anda sebaiknya tidak mengajukan plafon terlalu tinggi atau melewati
batas kemampuan bayar. Pastikan cicilan yang harus dibayar tiap bulan
tidak lebih 30 persen total pendapatan. Dengan demikian, Anda bisa membayar
hutang sekaligus tidak menyengsarakan hidup sebab kebutuhan dasar bisa tetap terpenuhi.
2. Hindari Hutang Konsumtif
Mengajukan
pinjaman memang hak setiap individu. Penggunaannya pun berbeda-beda. Hanya
saja, pastikan selalu bahwa pinjaman yang dilakukan itu bermanfaat ke depannya,
bukan sekadar memenuhi gaya hidup yang konsumtif. Hutang konsumtif hanya
membuat Anda terlilit dan tidak menghasilkan apa pun.
Sebaiknya
Anda lebih bersikap bijaksana dalam mengajukan kredit ke bank. Ajukan kredit
yang memang digunakan untuk memenuhi kebutuhan penting dalam meningkatkan
kualitas hidup Anda. Sebagai contoh, mengambil KPR di bank tertentu untuk
membeli hunian yang diidam-idamkan selama ini. Kredit jenis ini jelas sangat
berguna bagi Anda karena harga properti yang kian lama kian meningkat pesat.
Peningkatan harga properti bahkan cenderung melebihi tinggi bunga KPR.
3. Jangan Menghindari Kewajiban Mencicil
Mungkin
berawal dari kemalasan sesaat untuk melakukan pembayaran cicilan di tengah
prosesnya. Penyebabnya bermacam-macam, seperti menunda waktu pembayaran ataupun
dana cicilan dipakai terlebih dahulu untuk pemenuhi kebutuhan yang lain. Jika
sudah demikian, Anda bisa kena denda karena tidak melakukan pembayaran tepat
waktu. Nilai cicilan yang harus dibayar pada bulan berikutnya akhirnya melonjak
dan semakin berat untuk dibayar. Jika kondisi seperti itu terus berlanjut,
kemalasan tersebut bisa berubah menjadi petaka. Kemampuan membayar cicilan akan
semakin mengecil dan akhirnya menempatkan Anda pada posisi kredit macet.
Situasi ini muncul sebab bunga pinjaman dari cicilan yang belum Anda bayarkan
terus bertambah.
Mengatasi Kredit Macet
Jika
kondisi kredit macet telah menghampiri, maka Anda tidak perlu panik. Tetap
tenang dan bersikap kooperatif dengan pihak bank terkait. Jangan sampai Anda
menghindar dari telepon-telepon bank karena itu hanya menambah masalah.
Sikap menghindar hanya akan memberikan asumsi jelek dari pihak bank
bahwa Anda tidak memiliki niat untuk melunasi kredit. Bisa jadi pihak bank akan
terus mendatangkan debt collector jika debitur tidak mau bekerja sama dengan baik
dengan pihak bank.
Anda
bisa datangi pihak bank dan bicarakan baik-baik. Ungkapkanlah kondisi Anda
dengan jujur dan jelas bagaimana Anda bisa berada dalam posisi kredit
macet. Cobalah untuk mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada bank. Cara ini
dijamin bisa menyelesaikan permasalahan kredit macet Anda.
Restrukturisasi
adalah upaya yang bisa dilakukan untuk memperbaiki perkreditan dari debitur
atau peminjam. Perbaikan tersebut dilakukan karena debitur mengalami kesulitan
melakukan pembayaran untuk melunasi hutangnya. Secara umum, ada tiga jenis
restrukturisasi yang dapat diberikan pada debitur yang berada dalam kondisi
kredit macet. Tiga jenis itu antara lain:
a. Penjadwalan Kembali (Rescheduling)
Sebuah
pinjaman atau kredit pasti memiliki jangka waktu pembayaran bagi debitur untuk
melunasi hutang beserta bunganya. Hal tersebut dikenal dengan istilah tenor.
Pada kasus restrukturisasi kredit macet, pihak bank akan menyesuaikan tenor
pinjaman Anda agar bisa kembali menyicil pembayaran kredit.
Tenor
pinjaman dari debitur yang mengalami kredit macet diperpanjang oleh bank agar
angsuran yang mesti dibayar bisa semakin ringan. Perpanjangan tenor ini akan disesuaikan
dengan kemampuan bayar debitur. Sebagai contoh, Anda memiliki Kredit Pemilikan
Kendaraan selama satu tahun, tetapi macet di tengah jalan. Pihak bank akhirnya
melakukan rescheduling tenor pinjaman Anda menjadi tiga tahun agar Anda mulai bisa menyicil
pembayaran lagi karena otomatis angsurannya menjadi lebih kecil.
b. Persyaratan Kembali (Restructuring)
Ada
syarat-syarat yang dapat diubah oleh pihak bank ketika mendapati ada nasabahnya
yang mengonfirmasikan ia mengalami kendala dalam pembayaran. Perubahan syarat
tersebut dapat mencakup perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu,
ataupun persyaratan lainnya. Namun yang mesti digarisbawahi, persyaratan
kembali ini bisa dilakukan dengan syarat tidak mengubah maksimum plafon kredit.
Beragamnya
persyaratan kembali yang bisa diberikan pihak bank untuk menyelesaikan masalah
kredit macet diharapkan membuat nasabah setidaknya mampu membayar pinjaman pokok.
Contoh kasusnya, ketika usaha Anda melambat dan merugi hingga akhirnya tidak
bisa membayar pinjaman dan tersandung kredit macet, pihak bank dapat menawarkan
pinjaman baru dengan harapan usaha Anda bisa kembali berkembang. Dengan
demikian, Anda bisa mengembangkan usaha kemudia membayar pinjaman-pinjaman Anda
sampai lunas.
c. Penataan Kembali (Reconditioning)
Secara
sederhana, penataan kembali dapat diartikan sebagai upaya bank mengubah kondisi
kredit untuk meringankan tanggung jawab debitur yang terlibat kredit macet.
Caranya bisa dengan menambah fasilitas kredit, mengonversi tunggakan menjadi
pokok kredit baru, sampai penjadwalan dan persyaratan kembali.
Dengan
penataan kembali, bank bahkan bisa menurunkan bunga yang dibebankan kepada
debitur. Ini dengan maksud agar setidaknya nasabah tersebut mampu melunasi
utang pokoknya kepada bank. Bahkan jika kondisi debitur sudah sangat kritis
hingga dianggap tidak mampu lepas dari kredit macet, bank bisa memberikan opsi
pembebasan bunga kepada debitur tersebut. Jadi, debitur cukup membayar pinjaman
pokok yang tersisa.
Lebih Baik Hindari Kredit Macet
Hal yang
harus diingat, nama debitur akan langsung tercatat di Sistem Infomasi Debitur
(SID) Bank Indonesia begitu mendapat restrukturisasi pinjaman dari pihak bank.
Catatan tersebut nantinya akan menyulitkan Anda untuk mengajukan pinjaman di
kemudian hari sebab nama Anda telah tertera sebagai pihak yang pernah mengalami
kredit macet. Karena itu, sebaiknya Anda menghindari kredit macet dengan tetap
teguh memegang prinsip-prinsip pinjaman dan tekun melakukan pembayaran yang
telah disepakati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar