Senin, 04 Januari 2016

* ALASAN KPR DITOLAK*








INFO LEBIH JELAS:
TELP: 0254 575 1484
HP: 0819 0633 0588 WA











1. Catatan Keuangan Buruk/BI CHECKING NO GOOD
Siapa saja yang memiliki catatan keuangan buruk sudah dipastikan tidak akan lolos KPR. Perlu diingat jika Anda pernah terlambat membayar tagihan kartu kredit atau banyak tanggungan yang belum dan bahkan sengaja tidak dibayar maka sudah pasti Anda telah masuk dalam catatan daftar hitam Bank Indonesia. Tentu saja bank tidak mau menyetujui kredit kepada nasabah-nasabah yang nakal dan punya pengalaman kelam soal keuangan mereka.
2. Masa Kerja Kurang dari 2 Tahun
Walau Anda adalah seorang karyawan tetap tak selamanya menjamin bahwa pengajuan KPR Anda akan lolos.  Untuk Anda yang bekerja sebagai karyawan, bank memberi syarat telah bekerja atau menjadi karyawan tetap selama 2 tahun. Nah, jika masa kerja Anda di kantor yang baru, belum mencapai 2 tahun dan masih kontrak maka harus menyertakan surat pengalaman kerja/paklaring dari kantor yang sebelumnya. Sehingga masa kerja Anda genap/melampaui 2 tahun.
(sesuai dengan aturan masing-masing bank).
3. Penghasilan tak Sebanding dengan Cicilan
Cicilan KPR biasanya akan dihitung maksimal 30% atau 1/3 dari jumlah gaji. Sebagai contoh, Bank BTN mensyaratkan penghasilan minimal 3 x dari angsuran yang menjadi tanggungan tiap bulannya untuk perumahan BTN komersial. Perhitungannya apabila angsuran rumah tiap bulan Rp 1.000.000,- maka penghasilan yang harus Anda lampirkan saat pengajuan minimal Rp 3.000.000,-. Apabila tidak memiliki penghasilan sebesar nominal di atas untuk membayar cicilan, maka jangan harap pengajuan KPR Anda lolos. Faktor ini akan membuat KPR ditolak atau terjadi penambahan DP atau Uang Muka.
4. Masuk Usia Pensiun
Pada saat hendak mengajukan KPR, ukur terlebih dahulu kemampuan dan usia produktif Anda. Jangan harap jika Anda mengajukan KPR 5 tahun sebelum Anda pensiun. Sudah pasti pengajuan Anda akan ditolak. Bank tidak mau mengambil risiko karena ketika masa pensiun, Anda tak lagi menerima penghasilan tetap setiap bulannya. Syarat bank cukup ketat saat pengajuan KPR, yakni syarat usia maksimal nasabah KPR pada saat cicilan berakhir adalah sekitar 55 tahun hingga 65 tahun (sesuai dengan aturan masing-masing bank).
5. Dokumen Kurang Lengkap
Pastikan sebelum mengajukan KPR, Anda sudah tahu terlebih dahulu dokumen apa yang diperlukan sebagai syarat. Hal ini bertujuan menghindari penolakan pengajuan KPR. Pihak bank sangat teliti mengecek setiap dokumen dan data-data yang Anda berikan. Selain dokumen yang lengkap, data-data Anda juga harus sesuai.
Demikian informasi singkat mengenai alasan pengajuan KPR Anda ditolak oleh pihak Bank. Semoga informasi singkat diatas dapat bermanfaat.




Tidak ada komentar:

Ijin Mendirikan Bangunan

Definisi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Adalah IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepad...